Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Naik Rp2.965

Bursa Suspensi Lagi Saham Perusahaan Peter Sondakh

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 29 Agustus 2012 |10:42 WIB
Bursa Suspensi Lagi Saham Perusahaan Peter Sondakh
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Eatertaiment International Tbk (SMMT). Suspensi ini dilakukan lantaran harga saham ini mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Kadiv Perdagangan Saham Andre PJ Toelle menjelaskan, harga saham SMMT mengalami kenaikan sebesar Rp2.695 atau 345,51 persen dari harga penutupan Rp780 pada 20 Juli 2012 menjadi Rp3.475 pada 28 Agustus 2012.

"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham SMMT di pasar reguler dan pasar tunai, mulai perdagangan sesi I pada 29 Agustus 2012 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," jelas Andre dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Untuk itu, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yag berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Sebelumnya, Rajawali Group, melalui PT Mutiara Timur Pratama (MTP) telah melakukan penjualan 8,74 juta lembar saham PT Eatertainment International Tbk (SMMT) di pasar reguler.

Rajawali Group sebagai pengendali dari SMMT berkomitmen untuk melakukan penjualan kembali (refloat) atas saham-saham yang diperoleh dari hasil tender offer yang dilakukan MTP. Hal itu menyebabkan Rajawali Group, perusahaan milik Peter Sondakh, di SMMT menjadi lebih dari 80 persen.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement