JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menurunkan harga gas hulu oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun jika gas hulu benar diturunkan, akan berakibat pada pendapatan pemerintah yang berkurang.
Pengamat Energi Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, secara logika dengan adanya penurunan harga gas, maka pendapatan pemerintah secara otomatis juga akan mengalami penurunan dan juga sebaliknya.
"Pendapatan merupakan perkalian dari harga dan volume penjualan gas. Jika harga turun otomatis penerimaan juga turun," kata Komaidi melalui pesan singkatnya kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono juga menyebut jika harga gas tersebut diturunkan maka akan ada penerimaan negara yang juga turun dalam APBN. Karena dalam RAPBN 2013 tercatat ada asumsi kenaikan harga gas hulu.
"Karena sisi kita (hulu) kan masuk ke penerimaan negara, jadi kalau itu diubah ya apakah nanti kewajiban kita untuk nyetor jadi enggak terpenuhi gitu ya. Kan kalau dari sisi BP Migas kan langsung ke Menteri Keuangan, tidak mampir-mampir ke perusahaan mana," jelas Priyono.
Priyono menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat arahan dari pemerintah tentang harga gas karena merupakan kewenangan Pemerintah.
"Itu kan di kementerian, sampai sekarang kita belum dapat arahan tentang harga gas yang domestik, yang PGN juga," ungkap Priyono. (gna)