JAKARTA - Sepanjang kuartal II-2012, total klaim yang dibayarkan asuransi jiwa nasional tercatat sebesar Rp29 triliun. Angka tersebut meningkat 14,4 persen dibanding periode yang sama di 2011 yakni sebesar Rp25,4 triliun.
Ketua Bidang Aktuaria dan Riset Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono mengatakan, peningkatan klaim salah satu bentuk kewajiban untuk memenuhi klaim nasabah.
"Industri asuransi tidak hanya rajin meraup premi dari nasabah, tapi juga memenuhi kewajibannya memenuhi klaim," ungkap Maryoso, di The Plaza Office Tower, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Maryoso mengatakan, pembayaran klaim pada kuartal II mengalami peningkatan bahkan melebihi separuh dari perolehan premi di periode yang sama.
Adapun klaim pada kuartal II-2012 meliputi:
-Polis yang berakhir masa kontraknya berjumlah Rp3,9 triliun, naik sebesar 55,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2011 sebesar Rp2,6 triliun.
-Klaim meninggal dunia sebesar Rp1,9 triliun, naik tipis 0,5 persen dari kuartal II-2011 sejumlah Rp1,88 triliun.
-Polis yang ditebus bernilai Rp19,9 naik sebesar 7,9 persen dibandingkan dengan kuartal II-2011 sebesar Rp18,4 triliun.
-Medical Claim sebesar Rp1,6 triliun.
Di sisi lain Maryoso mengatakan, untuk total tertanggung pada kuartal II-2012 mengalami penurunan sebesar 10 persen yakni menjadi 56.421.875 orang dari posisi kuartal II 2011 sebesar 63.315.039 orang. "Meski ada penurunan, dengan peningkatan laju bisnis kita harapkan mampu meningkatkan pemegang polis," pungkas Maryoso.
(Martin Bagya Kertiyasa)