Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Fiktif, Penyelewengan Pajak Terbanyak di Jateng

Nugroho Setyabudi , Jurnalis-Jum'at, 05 Oktober 2012 |14:30 WIB
Pajak Fiktif, Penyelewengan Pajak Terbanyak di Jateng
Ilustrasi (Foto: Corbis)
A
A
A

SEMARANG - Direktorat Jenderal Pajak menyebut jumlah kasus tindak pidana dibidang perpajakan yang ditangani atau dilakukan penyelidikan dan berkasnya dinyatakan lengkap sepanjang 2012 mengalami peningkatan. Kasus terbanyak didominasi oleh kasus faktur pajak fiktif.

Direktur Intelijen Dan Penyidikan Direktorat Jenderal PajakAgus Hudiono mengatakan sampai dengan triwulan III-2012 atau dari Januari-September 2012, terdapat 18 berkas atau kasus yang sudah masuk persidangan. Sementara pada triwulan IV mendatang masih ada enam berkas lagi sehingga total ada 24 kasus yang ditangani. Jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu yang hanya sebanyak 20 kasus.

"Mayoritas didominasi oleh kasus faktur pajak fiktif kemudian kasus tindak pidana bidang perpajakan yang ternyata banyak dilakukan oleh bendahara di tingkat pemerintah daerah kabupaten/kota baik sebagai bendahara di SKPD maupun sebagai bendahara umum daerah," ujar Agus, Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Sementara itu di wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jateng I pada tahun ini telah menangani kasus dengan bukti permulaan mencapai 36 kasus yang juga didominasi oleh faktur fiktif. Sedangkan yang sudah masuk dalam tahap penyidikan mencapai lima kasus dan mencapai Rp12 miliar.

"Angka ini meningkat dibandingkan dengan jumlah kasus yang ditangani DJP Jateng I tahun lalu," tambah Kepala Kanwil DJP Jateng I Sakli Anggoro.

Terkait penerimaan pajak, realisasi penerimaan pajak oleh Kanwil DJP Jateng I hingga September 2012 mencapai Rp6,898 triliun atau 61 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp11,155 triliun. Dari jumlah tersebut, dari PPh diperoleh sebesar Rp6,175 triliun, PPN dan PPNBM sebesar Rp4,491 triliun, PBB sebesar Rp230 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp258 miliar.

Sedangkan untuk penerimaan pajak nasional, pada 2012 ini penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp885 triliun ditambah penerimaan bea cukai sebesar Rp137,2 triliun. Hingga saat ini, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.016 triliun. Pada 2013 mendatang penerimaan pajak diperkirakan sebesar Rp1.031,7 triliun dari penerimaan bea cukai sebesar Rp107,2 triliun. (gna)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement