JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mempunyai hak untuk memilih dan meminta blok yang akan ditenderkan Kementerian ESDM. Namun hak tersebut belum diketahui oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Kemarin saya baru tahu, bahwa Pertamina sesuai dengan peraturan itu punya hak untuk memilih dan meminta blok apa saja yang akan ditenderkan," kata dia, usai rapat pimpinan BUMN di Danareksa, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Dahlan menuturkan, hak Pertamina untuk memilih dan meminta blok yang ditenderkan agar dimanfaatkan lebih optimal. "Itu yang akan kita manfaatkan sebesar-besarnya yang selama ini kurang termanfaatkan," katanya.
Meski Pertamina memiliki kewenangan memilih blok mana saja yang akan digarap, namun Pertamina harus komitmen dengan apa yang telah dipilihnya. Dia melanjutkan, apa yang telah dipilih oleh Pertamina itu, harus dikerjakan sendiri.
"Misalnya Kementerian ESDM tahun ini akan menederkan blok-blok baru misalnya 10 blok. Sebelum ditednerkan itu ternyata Pertamina punya hak, tapi Pertamina tidak boleh jadi calo dan harus betul-betul dikerjakan," katanya.
(Martin Bagya Kertiyasa)