Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tambah Royalti, Pemerintah Minta Freeport Tidak Kebanyakan Untung

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Selasa, 16 Oktober 2012 |12:05 WIB
 Tambah Royalti, Pemerintah Minta Freeport Tidak Kebanyakan Untung
Logo Freeport
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan dalam melakukan renegosiasi royalti dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) harus memperhatikan teknis keuntungan antara perusahaan dan pemerintah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Thamrin Sihite mengakui dalam renegosiasi royalti antara pemerintah dengan Freeport, pemerintah meninginkan lebih besar dari peraturan pemerintah Nomor 9 tahun 2012.

"Penentuan royalti kita lihat salah satu konsen kita," kata Thamrin di kantornya, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Menurut Thamrin, dalam renegosiasi royalti, negara juga tidak boleh mengambil untung terlalu besar dan harus mempertimbangkan segi kemampuan keuangan perusahaan.

"Jadi untung jangan kebanyakan. Kita hitung layak apa tidak, ini yang kita pertimbangkan secara teknis. Untung negara dan untung perusahaannya. Kita renegosiasi harus saling mengerti, kalau mereka rugi juga jangan," ungkap Thamrin.

Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Rozik Sucipto mengatakan, PTFI akan mengikuti peraturan dalam pembagian royalti yaitu 3,75 persen untuk emas dan empat persen untuk tembaga.

"Yang ada di UU, emas 3,75 persen, tembaga empat persen. Ya sudah ngikutin itu," tegas Rozik.

Namun Menteri Kordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa selaku ketua tim renegosiasi kontrak karya pertambangan menyebut dalam renegosiasi kontrak karya, pemerintah menginginkan royati lebih dari yang ditentukan oleh UU.

"Tapi namanya renegosiasi kita menginginkan lebih dari itu," tambah Hatta. (gna)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement