Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dahlan Nilai Kerugian Pertamina di Australia Wajar

Michael Agustinus , Jurnalis-Selasa, 16 Oktober 2012 |21:14 WIB
Dahlan Nilai Kerugian Pertamina di Australia Wajar
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan PT Pertamina (Persero) yang merugikan negara mencapai Rp568 miliar adalah sesuatu yang wajar dalam industri pertambangan.

Hal ini mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya investasi Pertamina di Blok Basker Manta (Australia) yang merugikan negara hingga Rp568 miliar. Sebab, lanjut Dahlan, bidang pertambangan memiliki risiko investasi yang tinggi. Di mana bisa saja sebuah blok pertambangan tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan.

"Bila kemudian tidak menghasilkan, investasi minyak memang begitu, risikonya begitu," tutur Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Mantan Dirut PLN tersebut juga menilai, investasi yang dilakukan perusahaan minyak berpelat merah tersebut telah melalui proses pertimbangan yang matang. Ia membantah adanya kelalaian Pertamina dalam proses pengambilan keputusan investasi.

"Investasi itu bersama-sama antara Pertamina dengan perusahaan-perusahaan asing lainnya, sehingga saya menduga proses pengkajian terhadap investasi itu sudah dilakukan dengan baik karena tidak hanya pertamina yang melakukan, perusahaan-perusahaan besar dunia juga melakukan," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Dahlan juga menekankan bahwa kerugian investasi yang dialami Pertamina tidak perlu dipermasalahkan secara hukum selama proses pengambilan keputusan dilakukan dengan proses yang baik dan benar.

Namun pihaknya berpendapat, investasi tersebut sebaiknya dihentikan saja agar kerugian tidak bertambah besar. "Kalau menurut saya disetop saja. Kalau memang tidak feasible ya memang harus pull out," ujar Dahlan.

Sebagaimana diketahui, BPK baru-baru ini menemukan kegiatan investasi Pertamina di Australia tidak dicatat dan dimasukkan ke Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Bahkan, kegiatan investasi senilai AUSD66,2 juta atau Rp568 miliar di Blok Basker Manta Gummy Australia itu dihapuskan dari aset minyak dan gas bumi.

Pemeriksaan juga menemukan bahwa target akuisisi dan harga beli belum diketahui saat RKAP disusun. Selain itu, RKAP revisi 2010 tidak bisa menunjukkan adanya peningkatan kuota produksi minyak.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement