Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Akuisisi Maskapai Asing

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Selasa, 16 Oktober 2012 |16:04 WIB
Pemerintah Diminta Buat Regulasi Akuisisi Maskapai Asing
Logo AirAsia
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu membuat regulasi yang membuat akuisisi penerbangan lokal dengan internasional berjalan lebih mulus.

Sehubungan dengan batalnya niat AirAsia mengakuisisi Batavia Air, CEO AirAsia Tony Fernandes salah satunya menyebut alasan batalnya akuisisi ini karena terbentur regulasi.

"Sebaiknya Kemenhub membuat aturan mengenai akuisisi asing supaya jelas. Meskipun ini masalah business to business," ujar Sekjen INACA Tengku Burhanuddin, dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Selasa (16/10/2012).

Saat ini, Kemenhub memang belum memiliki regulasi terkait dengan akuisisi yang dilakukan maskapai asing. Ketika ditanyakan, Batavia Air selaku maskapai penerbangan lokal mengaku belum mendapat laporan langsung terkait dengan batalnya akuisisi ini.

"Kita sebagai regulator menyerahkan semuanya kepada korporasi asalkan tidak bertentangan dengan Undang-Undang," tambah Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub Bambang S Ervan.

Sebelumnya, dilansir dari The Star, AirAsia Bhd tidak akan menyerah untuk terus berekspansi di Indonesia dan mempercepat pertumbuhan di negara dengan populasi keempat terbanyak di dunia. Di samping itu, AirAsia Indonesia juga akan mencatatkan sahamnya pada tahun depan.

"Tidak sama sekali. Ini bukan kemunduran. Rencananya memang sudah ditetapkan, tapi kami pikir kami bisa mengakselerasi mereka (akuisisi tersebut). (Belakangan), kita berpikir manajemen waktu, proses integrasi, potensi kejatuhan pendapatan dan butuh dana yang besar untuk mendapatkan Batavia," tutur Fernandes. (gna)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement