Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMK Depok Disinyalir Capai Rp2 Juta

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Jum'at, 16 November 2012 |18:56 WIB
UMK Depok Disinyalir Capai Rp2 Juta
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
A
A
A

DEPOK - Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2013 akan ditentukan paling lambat pada 18 November 2012.  Diperkirakan, UMK akan berkisar sebesar Rp2 juta. Prediksi itu berdasarkan usulan Apindo Depok Rp2.002.000 dan serikat pekerja Rp2.180.000. Di tambah lagi pertimbangan UMK daerah yakni Kota Bekasi sekira Rp 2,1 juta dan Kabupaten Bekasi Rp2.002.000.

"Kami optimistis UMK Depok di 2013 bisa mencapai Rp2 juta. Pertimbangannya adalah usulan Apindo Rp2 juta lebih dan di Bekasi sudah Rp2 juta," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Depok, Sugino di tempat kerjanya PT Meiwa Jalan Raya Bogor, Jumat (16/11/2012).

Meski begitu, lanjutnya, penetapan UMK tersebut masih akan dibahas pada tahap akhir pada Minggu (18/11/2012). Diharapkan pada 20 November 2012 yang berupa batas terakhir penentuan UMK sesuai Permenakertrans No 13 2012, UMK Depok 2012 sudah bisa ditetapkan.

Sugino menjelaskan, penentuan UMK tersebut berdasarkan salah satu indikator. Di antaranya Inflasi Harga Konsumen (IHK), Kebutuhan Hidup Layak (KHL), upah wilayah daerah sekitar, dan PDRB. Oleh karena itu pihaknya berharap buruh dan pengusaha menghormati keputusan yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan.

"Kami ingin tidak ada buruh yang memaksakan UMK harus Rp2,7 juta. Rp2 juta sudah bagus. Memang kenyataan hidup itu harusnya Rp3 juta," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement