Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bersepakat Soal UMK, Pengusaha Depok Tak Serupa Pengusaha DKI

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Minggu, 02 Desember 2012 |14:37 WIB
Bersepakat Soal UMK, Pengusaha Depok Tak Serupa Pengusaha DKI
Ilustrasi. (Foto: okezone)
A
A
A

DEPOK - Pemerintah Kota Depok bersama dewan pengupahan yang juga melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja telah menetapkan angka Upah Minimum Kota (UMK) sejak dua pekan lalu.

Angka UMK tersebut dibagi menjadi empat sektoral antara lain Rp2,325 juta untuk perusahaan kimia dasar, kemudian Rp2,250 juta untuk perusahaan umum, Rp2,075 juta untuk perusahaan tekstil, dan Rp2,042 juta untuk perusahaan garmen.

Pemerintah Kota Depok mengklaim, para pengusaha di Depok tak seperti para pengusaha di DKI Jakarta. Saat menetapkan angka tersebut, situasi berlangsung kondusif dan disepakati oleh pihak Apindo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Abdul Haris mengatakan sejauh ini para pengusaha di Depok tidak ada yang bakal berencana untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Sebab, saat menetapkan angka tersebut, lanjutnya, dewan pengupahan sudah memikirkan nasib seluruh pihak agar tak ada yang dirugikan.

"Kalau di Depok tidak ada rencana PHK dari perusahaan terhadap karyawannya. Kan Apindo Depok setuju dengan UMK yang ditetapkan. Alhamdulillah di Depok lebih kondusif dibanding daerah lain," ungkapnya kepada Okezone, Minggu (2/12/2012).

Salah satu indikatornya, menurut Haris, tak ada satupun forum buruh yang demo ke jalan. Selain itu, sejauh ini belum ada pengusaha yang meminta penangguhan tak mampu membayar upah buruh sesuai UMK.

"Beberapa buktinya adalah UMK disepakati bersama. Apindo setuju dengan angka tersebut. Buruh tidak ada yang demo. Sejauh ini belum ada perusahaan yang meminta penangguhan," tegasnya.

Sebelumnya Ketua Apindo Depok Inu Kertapati mengaku sedikit berat dengan angka UMK yang jauh dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yakni Rp1.740.000. Namun, Inu mengaku para perusahaan berupaya legowo agar para buruh tak membuat gejolak dengan unjuk rasa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement