JAKARTA - Beberapa perusahaan BUMN memang telah dinyatakan mati. Meski demikian, ada perusahaan BUMN yang saat ini dinyatakan pailit dapat kembali dihidupkan dengan beberapa syarat.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan perusahaan tersebut adalah PT Istaka Karya yang sebelumnya telah dinyatakan pailit. Menurut Dahlan, Istaka dapat kembali beroperasi jika masalah yang melilit sudah dapat diselesaikan.
"Istaka Karya yang sudah di kamar mayat, ternyata bisa dihidupkan kembali. Waktu para debiturnya emosi mempailitkan Istaka Karya sekarang dengan perdamaian untuk tidak dipailitkan sudah bisa hidup lagi," kata Dahlan di Kantor Pusat PT Waskita Karya, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Dahlan menuturkan, jumlah total utang Istaka Karya yang diyakini sekira Rp600 miliar rencananya masih dapat dikonversi, meski tidak dapat dibayarkan secara tunai. "Untuk sementara, utang-piutangnya di reschedule serta di konfersi dan menjadi saham nonvoting," jelasnya.
Dengan pola tersebut, Dahlan berharap Direksi Istaka Karya mampu menghidupkan kembali perusahaannya. "Diharapkan direksi Istaka Karya untuk menjalankan lagi. Misalnya proyek PON di Riau, itu paling bagus. Tapi sudah tidak berjalan lagi," tambahnya.
Dahlan sempat melontarkan penyesalannya, karena dirinya mengaku pernah mencabut papan nama bertuliskan Istaka Karya di kawasan Sudirman Jakarta Pusat. "Saya menyesal mencabut papan nama Istaka Karya di Sudirman, kalau mau dipasang lagi ya silakan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)