Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertumbuhan UKM Diharapkan Bisa Maksimal 8%

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 24 Desember 2012 |17:47 WIB
Pertumbuhan UKM Diharapkan Bisa Maksimal 8%
Ilustrasi. (Foto: Feri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan berharap pertumbuhan UKM setiap tahun bisa sekira tujuh sampai delapan persen. Dirinya mengatakan pertumbuhan UKM sudah 55,2 juta unit tahun ini.

"Saya harapkan bisa tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi, sekira tujuh sampai delapan persen pertumbuhan UKM setiap tahun," ujar Syarief, saat ditemui wartawan, di RS Pondok Indah, Jakarta, Senin (24/12/2012).

Syarif mengatakan, pertumbuhan UKM saat ini sudah mencapai 55,2 juta unit. Dirinya berharap tahun depan bisa naik satu persen dari PDB.

"Tahun ini 57 persen, Ya naik satu persen tahun depan, saya harapkan bisa naik lagi, PDB kita kan Rp1.183 triliun kan," ujar Syarif.

Untuk itu, Syarif mengusulkan industri mikro dengan omzet di bawah Rp300 juta akan dibebaskan daier kewajiban membayar pajak. Pasalnya, pelaku usaha mikro ini disebut sebagai pahlawan ekonomi.

"Jadi begini, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan agar pelaku mikro yang batas penghasilannya Rp300 juta dibebaskan pajaknya, dan mudah-mudahan berhasil. Sepertinya sih menkeu setuju," ungkap dia.

Syarif mengatakan, dengan demikian, maka pelaku usaha yang omzetnya di atas Rp300 juta baru akan kena pajak.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement