JAKARTA - PT Exxon Mobil Indonesia mengaku sedang melakukan klarifikasi dengan pemerintah atas diberhentikannya Presiden Direktur dan sang general manager Richard J Owen. Pemerintah menyebut Owen tidak pro-Indonesia sehingga masa tugasnya tidak diperpanjang.
"Kita masih komunikasi tentang hal ini. Kita masih klarifikasi. Kita masih komunikasikan maksudnya ini," kata VP Public Relation dan Government Affair Erwin Maryoto, di Kantor Satuan Kerja Sementara Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SK Migas), Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta agar pemberhentian investor asing yang tidak kooperatif dan tidak pronasional tidak dibesar-besarkan. Pasalnya, keputusan tersebut hal yang lazim dilakukan.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, setiap perusahaan asing khususnya di sektor minyak dan gas (migas) yang melakukan kegiatan operasi di Indonesia setiap tahun mengajukan daftar pegawainya. Sementara SK Migas melakukan evaluasi atas daftar karyawan asing tersebut.
"Setiap perusahaan asing beroperasi di Indonesia satiap tahun mengajukan draf pegawainya, setiap tahun ada evaluasi," kata Jero.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.