Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur Jabar: Proses Perizinan Selesai Maksimal 8 Hari

Iman Herdiana , Jurnalis-Sabtu, 26 Januari 2013 |17:27 WIB
Gubernur Jabar: Proses Perizinan Selesai Maksimal 8 Hari
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Barat berharap semua pihak menjaga dan mengembangkan iklim usaha. Pasalnya, Jawa Barat adalah tempat tujuan investasi terbaik di tingkat nasional.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam kunjungan peresmian PT Prokat Indonesia di Parung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jabar menyebut pihaknya melibatkan aparat terkait dan masyarakat agar terus menjaga keamanan dan membangun rasa aman di kalangan pelaku dunia usaha.

"Jawa Barat ditetapkan sebagai terbaik di antara ketujuh provinsi karena mampu menyerap investasi dunia usaha terbesar dibanding daerah lain," ujar Ahmad dalam siaran pers, Sabtu (26/1/2013)

Kondisi yang juga dituntut kalangan pengusaha, ujarnya adalah kepastian hukum sehingga proses perizinan ditetapkan maksimal delapan hari kerja. Hanya perizinan yang menyangkut tata ruang yang biasanya lebih delapan hari.

"Bagi pengusaha mudah saja. Mereka pada dasarnya hanya menuntut dua hal, yakni rasa aman dan kepastian hukum. Di Jabar, kedua hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota," tambah Aher, panggilan akrabnya.

Heryawan juga mengimbau pengusaha dan kalangan pekerja agar membangun hubungan yang harmonis. Pasalnya, keduanya tidak mungkin dipisahkan satu dengan yang lain. Hubungan pengusaha-butuh, jelas dia, akan menghadapi masalah.

"Saya hendak menyosialisasikan satu pegangan dasar dalam hubungan industrial di Jabar, yakni bila pengusaha untung, maka pekerja bakal sejahtera. Begitu pula sebaliknya, bila pekerja sejahtera, maka pengusaha untung," tandas Heryawan.

Sebagai informasi, Badan Koordinasi Promosi Penanaman Modal Daerah (BKPPMD) Jabar mendata, nilai investasi 2012 di provinsi ini mencapai Rp52,68 triliun atau naik dari angka 2011 sebesar Rp48,75 triliun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement