JAKARTA - International Lease Finance Corporation (ILFC), perusahaan sewa guna pesawat, mencabut gugatan pailitnya terhadap PT Metro Batavia. Namun, pencabutan gugatan ini malah ditolak oleh Batavia Air.
Pihak Batavia Air melalui kuasa hukumnya, Raden Catur Wibowo menyatakan keberatan dengan pencabutan gugatan pailit yang dilontarkan ILFC. Keberatannya tersebut dilontarkan karena meski gugatan dicabut, namun persidangan telah memasuki babak akhir menjelang putusan.
"Adanya gugatan pailit ini sudah membuat nama baik kami tercemar dan merusak kepercayaan publik kepada kami," ujar Raden, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2013).
Berdasarkan keberatannya tersebut, maka Raden meminta hakim untuk melanjutkan perkara tersebut sampai putusan diperoleh.
Menanggapi hal tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan dan menghentikan sidang sementara waktu. "Sidang diskors hingga pukul 16.00 untuk pembacaan putusan," ujar Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke kuasa hukum dari pihak ILFC, pihaknya tidak berkomentar banyak dan langsung meninggalkan ruang persidangan.
(Martin Bagya Kertiyasa)