Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Pailit, Pesangon 3.200 Karyawan Batavia Air Masih Macet

Danang Sugianto , Jurnalis-Kamis, 19 November 2015 |17:12 WIB
Sudah Pailit, Pesangon 3.200 Karyawan Batavia Air Masih Macet
Ilustrasi Batavia. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hingga saat ini kasus pailit PT Metro Batavia selaku perusahaan maskapai Batavia Air masih berbuntut panjang. Pesangon karyawan pun masih banyak yang belum dibayarkan.

Kuasa Hukum PT Metro Batavia, Raden Catur Wibowo, mengatakan total biaya pesangon yang harusnya dibayarkan oleh perusahaan terhadap mantan karyawannya sebesar Rp150 miliar untuk total karyawan sebanyak 3.200 karyawan.

"Tapi sampai saat ini yang baru di bayarkan ke eks karyawan baru sebesar Rp4 miliar. Itu jumlah yang sedikit sekali," katanya di Cikini, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Catur menuding hal tersebut dikarenakan tim kurator atas kasus pailit Batavia Air tidak bekerja secara profesional. Pasalnya para kurator tidak maksimal dalam menjual aset perusahaan yang dimaksudkan untuk membayar pesangon karyawan selain untuk membayar utang.

"Tim kurator di bawah koordinasi Turman M Panggabean seakan main-main. Mereka hanya bilang mau cari-cari aset lainnya untuk di jual, ya jangan hanya cari segera dijual. Itu kan memang tugas mereka," tegasnya.

Menurut catatan Catur, pada tahap awal pelelangan seluruh aset Batavia Aire dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan, pesawat dan lain-lain telah terjadi pemasukan hanya sebesar Rp36 miliar. Padahal pada awal Batavia Air dinyatakan pailit, total aset ditaksir mencapai Rp500 miliar.

"Dari Rp36 miliar itu yang dibayarkan ke karyawan Rp4 miliar, sisanya untuk fee kurator Rp2,89 miliar dan pembayaran pajak Rp1 miliar," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement