Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU: Sejak Dulu, Kita Sudah Laporkan Ada Kartel Pangan

Hendra Kusuma , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2013 |18:31 WIB
KPPU: Sejak Dulu, Kita Sudah Laporkan Ada Kartel Pangan
Logo KPPU
A
A
A

JAKARTA - Komisaris Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Munrohim Misanam mengatakan pihaknya sudah membuat dua langkah untuk mengatasi kartel. Dua langkah ini adalah open bidding dan pengawasan.

Munrohim menyebut, regulasi ini digunakan untuk membatasi jumlah importir produk pangan utama yang hanya terkonsentrasi pada beberapa pengusaha. KPPU membuat mekanisme tender terbuka dan transparan.

"Kalau perspektifnya KPPU ya kita ingin melindungi agar persaingan bisa masuk. Itu hanya bisa dilakukan dengan open bidding," kata Munrohim, usai konferensi pers, di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Selain open bidding, langkah pengawasan KPPU adalah pencegahan, pengawasan dan tindakan. Dia mencontohkan, dalam perdagangan gula, kartel dikuasai oleh enam pedagang besar.

"Namun khusus daging sapi tanpa kartel pun tetap seperti itu (mahal harganya) karena permintaan," tambahnya.
 
Bahkan, Muhtaorm menyebut, KPPU sudah mengetahui masalah kartel ini sebelum adanya laporan dari Komite Ekonomi Nasional (KEN).

"Sebelum ada laporan dari KEN kita sudah mengadvokasikan tapi tidak ada tindak lanjut," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement