YOGYAKARTA - Rencana pembangunan bandar udara (bandara) internasional di Kulonprogo, Yogyakarta terancam terhenti. Menyusul mundurnya investor asal India yang akan menjadi mitra kerja PT Angkasa Pura I selaku pemrakarsa.
Namun sampai kini, Pemerintah daerah (Pemda) DIY, masih belum menerima wacana pembatalan ini. Informasi mandeknya rencana pembangunan ini dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan nasional (bappenas).
Dalam informasi yang dikeluarkan oleh Deputi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Deddy S Priatna, tidak ada kemajuan berarti dalam proses pembangunan bandara, baik di Kulonprogo maupun di Bali. Apalagi investor asal India juga memilih mundur.
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono yang dikonfirmasi masalah ini mengaku belum tahu. Beliau juga belum mendengar adanya permasalahan yang ada. "Belum, belum. Saya malah tidak tahu," ujar Sultan, Senin (18/2/2013).
Sultan sendiri tidak bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Berdalih masih ada pertemuan penting, Sultan yang baru saja melantik pejabat teras di Pemprov DIY, langsung masuk ke Gedung Wilis yang ada di komplek Kepatihan Yogyakarta. "Saya itu mau rapat," pungkas Sultan meninggalkan wartawan.
Senada dengan Sultan, Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto juga belum mendengar adanya wacana tersebut. Namun setahunya, investor India hanya mitra dari PT Angkasa Pura.
Menurutnya selama ini memang ada pekerjaan di Bappenas yang menanganai masalah kerjasama antara pemerintah dengan swasta. Hal itu diatur dalam kepres dan peraturan menteri terkait termasuk dalam perijinan teknis.
Terlepas dari masalah itu, kata Tavip, gubernur justru menginginkan agar investor yang terlibat merupakan investor dalam negeri. Apalagi dana yang akan dipakai merupakan APBN, sehingga pihak yang akan terlibat wajib mengikuti proses lelang. "Pasti kita akan konfirmasi masalah ini ke Jakarta," kata Tavip.
Sejauh ini, imbuh Tavip, PT Angkasa Pura selaku pemrakarsa belum mengajukan ijin resmi kepada gubernur. Padahal rekomendasi sangat penting untuk melengkapi persyaratan mengajukan ijin lokasi kepada Kementrian perhubungan.
Mereka baru melakukan feasibility study dan penyusunan masterplan. "Sekarang ini sedang diidentifikasi lahan, izin lokasi belum ada," tegasnya.