Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadin: Pembatasan Jumlah Restoran Untungkan Pengusaha Lokal

Hendra Kusuma , Jurnalis-Selasa, 19 Februari 2013 |19:14 WIB
Kadin: Pembatasan Jumlah Restoran Untungkan Pengusaha Lokal
Logo Kadin. (Foto: Dok Kadin)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengatakan, peraturan waralaba akan memberikan peluang besar kepada pengusaha lokal. Di mana jumlah restoran dibatasi hanya sebanyak 250 outlet.

"Dengan adanya peraturan baru akan memberikan peluang lebih besar kepada keikutsertaan pengusaha lokal," kata Bambang usai konferensi pers di auditorium Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Suryo juga menambahkan bahwa dengan waralaba tingkat keberhasilannya tinggi dan jarang gagal. "Jadi orang yang investasi di situ punya keyakinan akan balik modal. Ada keuntungannya. Ini bagus sekali," tambahnya.

Selain itu, Dia juga memaparkan bahwa saat ini belum ada informasi pengusaha yang berminat untuk investasi di franchise.

Sebelumnya, Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2013 tentang pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk jenis jasa makanan dan minuman. Peraturan ini membatasi kepemilikan waralaba minuman dan restoran memiliki gerai maksimal 250 outlet.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement