Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur Diminta Bantu Perusahaan Tangguhkan UMP

Hendra Kusuma , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2013 |17:39 WIB
 Gubernur Diminta Bantu Perusahaan Tangguhkan UMP
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanadi mengatakan bahwa Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Perindustrian harus mendorong Gubernur mempercepat izin penangguhan upah minimum pegawai (UMP).

"Menko maupun Menperin harus mendorong agar Gubernur mempercepat izin penangguhan supaya jangan ada PHK di dalam perusahaan-perusahaan padat karya," kata Sofjan, seusai konferensi pers, di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/2/20013).

Sofjan menyadari bahwa saat ini, belum ada izin penangguhan terkait dengan hampir sepertiga perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP yang diajukan ke Gubernur ke Jawa Barat. Pasalnya, Jawa Barat masih dalam proses Pilkada. Namun, Sofjan menyebut bahwa Menakertrans berjanji ingin mengabulkan 80 persen penangguhan.

"Itu menurut Muhaimin (Menakertrans Muhaimin Iskandar) tetapi sekarang yang terkabul baru sepertiga. Minta tolonglah itu terjadi dalam bulan-bulan ini juga, jangan cuma janji-janji kosong lagi. Itu pekerjaan rumah dia," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan proses penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah selesai bulan ini. Lebih dari 50 persen perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP telah disetujui pemerintah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement