Tarif jalan tol Ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) resmi naik hari ini mulai pukul 00.00 WIB, Senin (4/12/2023). PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif ini sesuai keputusan Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) N0.1604/KTPS/M/2023 mengenai Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan).
Baca juga: 5 Fakta LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai
Kemudian, Seksi W2 Utara (Kebun Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-3, NS (Rototan-Kebon Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Baca juga: 5 Fakta LRT Jabodebek Banyak Masalah
Kenaikan tarif JORR dan Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami cukup bervariasi.
Simak selengkapnya di infografis.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.