Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lalai, Bursa Beri Sanksi Indo Premier Securities

Lalai, Bursa Beri Sanksi Indo Premier Securities
Logo BEI. Foto: (Runi Sari/Okezone)
A
A
A

VAKSIN Covid-19 AstraZeneca tengah ramai dibahas, karena dilaporkan dapat menyebabkan kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menegaskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tak beredar di Indonesia.
 
Baca juga: 6 Vaksin Dewasa Terbaru 2023 Rekomendasi PAPDI
 
"Berdasarkan penelusuran BPOM, saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak lagi beredar di Indonesia," tulis laporan BPOM yang diterima MNC Portal, Senin (6/5/2024).
 
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak, Jangan Lupa Lakukan 5 Persiapan Ini
 
Dilaporkan juga bahwa vaksin tersebut tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi. Meski begitu, BPOM bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas PP KIPI) terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap kejadian KIPI.
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.


Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement