JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) untuk melakukan penggabungan perseroan dengan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA). Mayoritas pemegang saham akhirnya menyetujui merger tersebut.
"Pemegang saham setuju, yang tidak setuju itu hanya sekira 2.500 lot saham atau sekira 0,05 persen," ungkap Corporate Secretary and Legal Affairs Indosiar Ketut Prihadi kepada wartawan di SCTV Tower, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Menurutnya, penggabungan tersebut diharapkan akan meningkatkan nilai perusahaan dan merupakan hal positif bagi para pemangku kepentingan. Rencananya penggabungan tersebut akan mulai efektif 1 Mei. "Di bursa akan efektif merger pada 1 Mei, sebelum itu akan menunggu keputusan OJK dulu," ujar dia.
Dia menambahkan, penggabungan tersebut tentunya dengan memperhatikan persyaratan yang dituangkan dalam rancangan penggabungan, termasuk persetujuan atas konsep akta penggabungan, yang disetujui oleh pemegang saham SCMA.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga para pemegang saham menyetujui laporan tahunan termasuk laporan kegiatan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota direksi dan dewan komisaris.
(Martin Bagya Kertiyasa)