Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik 150%, Saham INDX Disuspensi

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 08 April 2013 |11:20 WIB
Naik 150%, Saham INDX Disuspensi
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Tanah Laut Tbk (INDX) akibat mengalami kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

Harga INDX naik sebesar Rp210 atau 150 persen. Yakni, dari harga penutupan Rp140 pada 25 Maret 2013 menjadi Rp350 pada 5 April.

"Maka BEI perlu melakukan suspensi INDX dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 8 April 2013," kata Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporan tertulisnya, Senin (8/4/2013).

Penghentian sementara perdagangan saham INDX tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ini.

"Pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," jelas dia.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement