Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direksi Tak Setuju, Holding Indofarma dan Kimia Farma Mandek

Hendra Kusuma , Jurnalis-Selasa, 09 April 2013 |10:10 WIB
Direksi Tak Setuju, <i>Holding</i> Indofarma dan Kimia Farma <i>Mandek</i>
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, holding kedua perusahaan BUMN yakni PT Indofarma Tbk (INAF) dengan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tinggal menunggu keputusan presiden.

"Ini bentuknya holding, bukan merger, enggak usah khawatir," ujar Dahlan seusai rapim di RSPP, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Dahlan menuturkan, masih belum selesainya proses holding anak perusahaan BUMN ini dikarenakan ada salah satu direksi yang belum setuju dengan holding tersebut.

Lebih lanjut lagi, lambannya penyelesaian holding antara Indofarma dengan Kimia Farma bukan karena program, tapi lantaran masih menunggu keputusan.

"Kalau memang program ini tidak jalan bukan karena program ini tidak baik, masih ada yg tidak setuju, saya telurusi ada direksi yang tidak ingin holding ini terlaksana," tambahnya.

Tidak hanya itu, holding kedua perusahaan ini masih belum bisa ditentukan siapa yang menjadi induk perusahaannya. "Karena masih dalam proses dan bisa saja berubah opsi-opsinya," tutup Dahlan. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement