JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan ada sekira 90 perusahaan sedang ancang-ancang melakukan hengkang. Ancang-ancang tersebut untuk melihat hasil insentif untuk upah minimum.
"Saya sudah menerima laporan, mereka itu sedang ancang-ancang artinya mereka kalau memang sudah tidak ada lagi kenaikan atau keringanan yang padat karya mereka ancang-ancang mau pindah," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Hidayat mengatakan, bila ingin pindah, perusahaan harus mencari daerah baru, menetapkan daerahnya, dan pastinya membeli tanah baru. Hal tersebut menjadi pilihan terakhir perusahaan-perusahaan tersebut.
"Maksud saya itu adalah skenario yang terjadi kalau sama sekali tidak ada keringan untuk industri padat karya. Saya umumkan industri padat karya di Indonesia yang harus diselamatkan karena harapan buat para pekerja di Indonesia untuk mendapatkan job, jadi sektor ini dibantu diproteksi biar sukses," ujar Hidayat.
Hidayat membandingkan, di negara-negara maju, industri padat karya dengan banyak pekerja justru mendapat insentif.