Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap, Belanja Online Bakal Kena Pajak

Hendra Kusuma , Jurnalis-Rabu, 17 April 2013 |14:30 WIB
Siap-Siap, Belanja <i>Online</i> Bakal Kena Pajak
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji persoalan pengenaan pajak terhadap belanja online.

"Potensinya besar, masih dikaji dan masih kita pelajari," kata Fuad, seusai acara pemberian Apresiasi kepada Wajib Pajak, di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Fuad menyadari untuk memonitoring hal tersebut memang tidak mudah. Pasalnya, negara berkembang pun masih belum terlalu banyak yang bisa melakukan monitoring pajak di setiap perbelanjaan online. Namun, ada beberapa negara berkembang yang sudah dapat memonitoring hal tersebut.

Lebih lanjut, Fuad menegaskan untuk memonitoring hal tersebut dibutuhkan sistem IT yang kuat. Dengan demikian, Fuad tidak memungkiri bahwa akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo).

"Karena dibutuhkan IT yang kuat dan bagus pasti akan minta bantuan Kemenkoinfo untuk IT dan lainnya," tukasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement