Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Jakarta Kantongi Pajak Rp19,21 T

Hendra Kusuma , Jurnalis-Rabu, 17 April 2013 |14:54 WIB
 DJP Jakarta Kantongi Pajak Rp19,21 T
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Pelayanan Pajak Jakarta Barat Sakli Anggoro mengatakan bahwa pada 2012 Kanwil DJP Jakarta Pajak membukukan pendapatan Rp19,219 triliun.

"Para penerima apresiasi, baik badan usaha dan perorangan berkontribusi 50 persen untuk Jakarta Barat," kata Sakli, seusai acara pemberian Apresiasi kepada Wajib Pajak, di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Sakli melanjutkan, bahwa Kanwil Perpajakan Jakarta Barat berkontribusi sekira lima persen dalam pendapatan pajak Direktorat Jenderal Pajak pada 2012.

"Karena kan Indonesia itu besar. Kita berkontribusi sekira lima persen," terangnya.

Sekadar informasi, pemberian Apresiasi Wajib Pajak 2012 diberikan secara terintegrasi kepada 22 Wajib Pajak terbaik se-Jakarta Barat. Terdiri atas 12 untuk katagori perusahaan dan 10 lainnya diberikan kepada wajib pajak perorangan.

Maka dari itu, Sakli berharap dengan acara memberikan apresiasi ini dapat  mendorong serta memotivasi wajib pajak untuk lebih membayar pajak, dengan memiliki kesadaran tinggi.

"Semoga dengan acara ini akan ada komunikasi yang baik antara Wajib Pajak dan DJP karena dengan pajak kita dapat membangun negeri ini," tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement