Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Dukung Penuh Pembangunan PLTU Jateng

Rizka Diputra , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2013 |15:03 WIB
Pemerintah Dukung Penuh Pembangunan PLTU Jateng
Ilustrasi. (Foto: Kementerian ESDM)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Pusat mendukung penuh rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x1.000 megawatt (mw) di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Hal itu demi terpenuhinya pasokan energi listrik nasional yang terus meningkat per tahunnya.

"Peningkatan kebutuhan tenaga energi sekitar delapan hingga sembilan persen per tahun," ujar Deputi Menko Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian, Luky Eko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Luky menjelaskan, laju pertumbuhan ekonomi yang pesat memerlukan pasokan energi listrik, baik di sektor industri, rumah tangga, pendidikan, maupun bisnis masyarakat modern. Sehingga, pembangunan PLTU Batang, Jateng tersebut ditargetkan rampung secepatnya.

"Kami optimistis pemerintah telah memperhitungkan pembangunan PLTU di Kabupaten Batang, akan dilakukan dengan cepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas," sebutnya.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan listrik yang besar, pilihan utamanya kata Luky ialah dengan memanfaatkan penggunaan batu bara yang saat ini banyak diekspor.

"Pemanfaatan batu bara saat ini belum optimal karena belum memberikan nilai tambah dalam upaya memenuhi. Kebutuhan tenaga listrik sehingga dapat mengurangi subsidi terhadap bahan bakar minyak (BBM)," kata Luky.

Pemerintah juga turut melibatkan pihak swasta asing dan lokal seperti J Power, Itochu, dan Adaro dengan investasi sebesar USD4 miliar. Sementara pelaksana tender adalah PT Bimasena Power Indonesia.

"Dari dana sebesar itu J Power mengeluarkan dana sebesar 34 persen, Itochu 32 persen dan Adaro 34 persen yang menunjukkan bahwa kerja sama pemerintah dengan swasta (KPS) sangat penting," bebernya.

PLTU tersebut menurut rencana akan dibangun di lahan seluas 226 hektare yang saat ini 186 hektare lahan yang sudah dibebaskan. Pembangunan PLTU tersebut diperkirakan rampung pada 2017 mendatang.

Pembangunan PLTU dapat dilakukan pada 6 Oktober 2013 agar bisa terjadi financial close, Amdal, dan pembebasan tanah. Pembebasan tanah saat ini lanjut Luky pun sudah mencapai 80 persen.

"Jadi sekitar Mei-Juni dan Juli semua masalah sudah tuntas. Tentunya untuk tanah ada sertifikasi. Targetnya 2017, tapi karena itu ada kelambatan penyelesaian pembangunan PLTU mengalami kelambatan," ujarnya.

Dia menambahkan, dari sisi hukum pembangunan PLTU yang akan diinterkoneksikan dengan sistem Jawa-Bali ini tidak ada kendala apapun, paska Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, menolak gugatan tentang konservasi dan perzinan pada Januari 2013 lalu.

"Hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sidang, baik itu oleh Badan Penataan Ruang Nasional maupun oleh Kementerian KKP," pungkas Luky.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement