JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memberikan pemikiran baru mengenai masalah outsourcing dan upah minimum pegawai (UMP). Karenanya, rapat besar bersama jajaran direksi BUMN akan terus dilakukan guna mematangkan rencana outsourcing dan UMP ini.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa rapat besar direksi BUMN kali ini membahas mengenai outsourcing dan UMP di perusahaan BUMN. Dengan demikian, nantinya terdapat pakem yang akan diberlakukan untuk outsourcing di perusahaan BUMN.
"Kita akan memikirkan hal tersebut, dan di partner perusahaan BUMN. Sehingga nanti akan ada garis outsourcing itu harus seperti apa," kata Dahlan, seusai Rapim, di Graha Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Dahlan melanjutkan, dia akan menerapkan konsep yang sama dengan pada saat dia memimpin PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menurut dia, konsep outsourcing di PLN masih relevan untuk dilaksanakan.
Selain itu, Dahlan mengakui untuk melaksanakan sistem outsourcing tersebut terus dibicarakan bersama direksi. Dengan demikian, sistem outsourcing tersebut berlaku di perusahaan BUMN dan partner BUMN itu sendiri.
"Pada masa saya di PLN, saya merencanakan sangat dalam merenungkan outsourcing ini, konsep-konsep ini ternyata sampai saat ini masih relevan untuk direalisasikan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)