Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan Smelter Bakal Bebaskan RI dari Jerat China

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2013 |13:24 WIB
Pembangunan <i>Smelter</i> Bakal Bebaskan RI dari Jerat China
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Pertambangan Daerah (Aspperda) akan tetap mejalankan Undang Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 tahun 2009 mengenai hilirasi tambang yang mewajibkan pembangunan smelter.

"Kami pengusaha pertambangan harus melakukan pembangunan smelter sesuai dengan amanat hilirisasi pertambangan di UU tersebut," ujar Ketua Umum Aspperda Tonny Uloli saat konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Senin (20/5/2013).

"Dan sudah saatnya UU Nomor 4 tahun 2009 ini kita tegakkan supaya bangsa akan besar. Kalau kita biarkan UU ini mandul yang rugi kita juga. Kita tidak akan berkembang lebih baik," lanjut dia.

Tonny menjelaskan, memang investasi pembangunan smelter besar, namun hal tersebut bisa disiasati oleh kerjasama antara pemerintah dan pengusaha tambang terkait.

"Misalnya membentuk klasteriasi, agar mereka bisa kerjasama dengan perusahaan yang besar untuk membangun smelter," jelas Tonny.

Tonny mengungkapkan, UU Minerba tersebut ini akan menghentikan supply raw material tambang dari Indonesia kepada China, yang tidak mau mengambil sumber daya alamnya sendiri untuk membangun bangsanya.

"China itu kan tidak mau sumber daya alamnya diambil dulu, mereka mengambil dari dunia dulu baru setelah di dunia habis mereka ambil dari alamnya, nah Indonesia sudah memahami permasalahan ini," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement