Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dahlan Iskan 'Dipaksa' Hemat Rp9,13 Miliar

Hendra Kusuma , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2013 |07:28 WIB
Dahlan Iskan 'Dipaksa' Hemat Rp9,13 Miliar
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggaran Kementrian BUMN dipangkas sebesar Rp9,13 miliar menjadi Rp134,47 miliar dari nilai awal sebesar Rp143,6 miliar.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, dengan terjadinya pemotongan anggaran maka dirinya akan mengurangi rapat-rapat kerja kementrian dan mengurangi perjalanan dinas kementrian BUMN.

"Perjalanan dinas dikurangi, rapat-rapat dikurangi, kan ada skype," kata Dahlan seusai Raker di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013) Malam.

Menurut Dahlan, adanya pemotongan anggran tersebut lantaran dikarenakan besarnya nilai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). "Subsidi BBM besar, jadi terpakai untuk itu, agar terkontrol makanya adanya penghematan. Makanya kementrian untuk menghemat," tutupnya.

Dapat kita ketahui, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dimana pada Raker tersebut menghasilkan dua kesimpulan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak

Kesimpulan pertama, yakni Komisi VI DPR RI menerima usulan perubahan anggaran kementerian BUMN pada RAPBNP tahun anggaran 2013 dari pagu awal sebesar Rp143,6 miliar dengan pemotongan sesuai surat menteri keuangan nomor S-339/MK 02/2013 sebesar Rp9,13 miliar sehingga menjadi Rp134,47 miliar untuk selanjutnya dibahas di dalam rapat pokja bidan BUMN komisi VI DPR RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk dilaporkan kembali dalam rapat Komisi VI DPR RI.

Sedangkan kesimpulan yang kedua, berisikan Komisi VI memahami usulan Pagu Indikatif kementerian BUMN RI pada RAPBNP tahun anggaran 2014 sesuai dengan surat Menteri Bapennas dan Menteri Keuangan nomor surat Edaran Bersama (SEB) nomor 949/M.PPN/04/2014 dan S-2279/MK.02/2013 tentang Pagu indikatif dan rancangan RKP tahun 2014 sebesar Rp103,79 miliar untuk selanjutnya akan dibahas di dalam rapat pokja bidang BUMN komisi VI DPR RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk dilaporkan kembali dalam rapat komisi VI DPR RI yang kemudian untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement