Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Stabilisator Harga Daging

Dahlan Desak Bulog Kembali Surati Kemendag & Kementan

Hendra Kusuma , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2013 |16:25 WIB
Dahlan Desak Bulog Kembali Surati Kemendag & Kementan
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ditunjuknya Perum Bulog sebagai penstabil harga daging di Indonesia, belum masuk dalam fase pelaksanaan. Pasalnya, hingga saat ini belum keluar surat resmi izin impor untuk Bulog dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Oleh karena itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, sebaiknya Bulog mengalah untuk membuat surat yang baru dan mengirimkannya kepada kedua kementerian terkait. Walaupun demikian, pihak Bulog sudah lama menyurati kementerian terkait.

"Bulog sampai kemarin sore belum dapat surat penunjukan. Padahal Juni ini diharapkan sudah menstabilkan," kata Dahlan, saat diskusi santai di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Dahlan pun meminta Bulog melakukan tindakan, dengan membuat surat baru agar dapat direspons cepat oleh kementerian terkait.

"Saya minta ajukan surat lagi, menanyakan surat lama kok tidak ada reaksinya. Kenapa sampai sore kemarin belum ada, karena Juni ini harga daging harus cepat turun," tambahnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement