Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Rokok Kretek Selamatkan Petani Tembakau

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2013 |18:54 WIB
RUU Rokok Kretek Selamatkan Petani Tembakau
ilustrasi: (foto: corbis)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain menegaskan draf rancangan undang-undang tembakau yang sudah menjadi prolegnas akan berpihak kepada masyarakat petani kretek.

"Semua fraksi yang ada di DPR sudah sepakat agar RUU yang masih dibahas itu akan menjadi undang-undang yang melindungi terhadap masyarakat. RUU-nya masih dibahas.  Meski draf kita sudah jadi tapi teman-teman masih minta sebelum dibawa ke paripurna untuk diperkuat," kata Haramain dalam diskusi publik bertajuk Kretek Warisan Budaya Nusantara di Jakarta, Senin (10/2013).

Semua fraksi menurut politisi PKB itu sudah sepakat rancangan undang-undang tembakau berpihak kepada petani kretek yang berpenghasilan kecil.

"Misalkan, salah satunya isu kesehatan ini kan dari luar (alias dari perusahaan-perusahaan multinasional yang mengangkat isu kesehatan dan berpengaruh kepada rokok. Kalau kemudian rokok mati, kan mati petaninya," katanya.

Menurutnya, semua fraksi sepakat ingin menjadikan RUU tembakau menjadi UU untuk melindungi petani kretek. Semua Fraksi berpikir komprehenshif karena semangat dan spirit tidak hanya bagaimana menjaga rokok, tapi juga bagaimana menjaga resources yang bernama tembakau.

"Dan tentu saja petaninya. Tembakau kemudian industri tembakau penghasil kretek kecil. Jadi keberpihakan teman-teman di situ," tukasnya. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement