Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Ini Bocorannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2026 |08:06 WIB
 Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Ini Bocorannya
Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Ini Bocorannya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aturan operasional koperasi desa/kelurahan (Kopdes) merah putih akan terbit. Pemerintah menyiapkan penerbitan instruksi presiden (inpres) tentang operasional koperasi desa/kelurahan (Kopdes) merah putih jelang peluncuran tahap awal koperasi tersebut pada bulan ini.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, rancangan inpres tersebut saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk proses lebih lanjut. Menurutnya, inpres operasionalisasi kopdes merah putih akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga, seperti halnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fisik koperasi.

Dia mengatakan inpres tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek operasional koperasi, mulai dari model bisnis, rekrutmen sumber daya manusia (SDM), hingga sistem informasi manajemen.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi proses penerbitan instruksi presiden tentang operasionalisasi koperasi desa/kelurahan merah putih ini akan diterbitkan," katanya ditemui setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

Pemerintah menargetkan inpres tersebut dapat terbit sebelum peresmian operasional tahap awal kopdes merah putih pada 16 Mei 2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement