Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Dia P4S Obat Memperingan Beban Kenaikan BBM

Rezkiana Nisaputra , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2013 |23:47 WIB
Ini Dia P4S Obat Memperingan Beban Kenaikan BBM
ilustrasi: (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan Pemerintah menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diperkirakan akan berdampak luas pada masyarakat. Oleh karenanya pemerintah tengah menyiapkan program kompensasi untuk mengurangi dampak tersebut dengan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) dan Program Khusus.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala Bappenas) Armida S Alisjahbana mengatakan, program P4S merupakan percepatan dan perluasan atas tiga program yang selama ini telah dilaksanakan pemerintah meliputi, Program Raskin, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

"Program Raskin untuk membantu masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan juga untuk ketahanan pangan (menjaga stok beras). Pemerintah akan menambah bantuan beras bersubsidi tiga bulan dari 12 bulan yang berjalan selama ini, dengan besaran yang sama yaitu 15 kg/RTS/bulan melalui harga tebus yang sama pula sebesar Rp1.600 per kg," ujar Armida di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2013) malam.

Sementara pada masyarakat miskin yang menyekolahkan anak-anaknya pemerintah siapkan program BSM, yakni untuk membantu siswa dari keluarga miskin agar dapat mengakses pelayanan pendidikan terutama dalam penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan pendidikan menengah universal.

"Besar bantuan per siswa per tahun ditingkatkan yaitu SD/MI menjadi Rp450 ribu, SMP/MTS menjadi Rp750 ribu dan SMA/SMK/MA menjadi Rp1 juta. Selain itu terdapat tambahan manfaat untuk mengurangi beban biaya hidup sebesar Rp200 ribu bagi siswa dari keluarga pemegang kartu perlindungan sosial. Cakupan menerima juga ditingkatkan dari 8,7 juta siswa menjadi 16,6 juta siswa, mulai jenjang SD/MI/SMP/MTS hingga SMA/SMK/MA," tukasnya.

Sedangkan pada program PKH, ini untuk mendorong dan memastikan anak-anak keluarga sangat miskin tetap bersekolah, serta ibu hamil dan anak balita tetap periksa rutin ke Puskesmas/Posyandu dan untuk menjaga dari kemungkinan penurunan gizi. Dia menjelaskan, bahwa PKH ini menyasar 2,4 juta rumah tangga sangat miskin (RTSM).

"Besaran bantuan PKH ditingkatkan dari rata-rata per RTSM per tahun sebesar Rp1,4 juta menjadi Rp1,8 juta, sehingga sesuai komposisi keluarga, bantuan yang diterima RTSM per 3 bulan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2,8 juta per tahun. Penerima RTSM disyaratkan menyekolahkan anaknya dan tidak boleh putus sekolah, memeriksakan kesehatan ke Puskesmas/Posyandu secara rutin dan memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil," jelasnya. (wan)

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement