JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) sepakat mengakhiri Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.
VP Coorporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, MoU ini untuk mendirikan perusahaan patungan yang direncanakan akan membangun dan mengoperasikan pabrik polypropylene.
Nota kesepahaman yang ditandatangani pada 3 Desember 2012, bertujuan untuk melakukan kajian komprehensif atas rencana bisnis dan pembahasan lebih lanjut guna menyepakati persyaratan perjanjian akhir yang mengikat untuk mendirikan perusahaan patungan.
"Perusahaan patungan tersebut semula direncanakan untuk membangun, memiliki dan mengoperasikan pabrik polypropylene di kompleks penyulingan minyak Pertamina di Balongan, Jawa Barat," ungkap Ali, di Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Ali menjelaskan, setelah melakukan kajian dan serangkaian pembahasan bersama, Pertamina dan CAP setuju untuk mengakhiri Nota Kesepahaman demi kepentingan bersama. "Karena tidak tercapainya kesepakatan oleh kedua belah pihak tentang syarat dan kondisi dalam pelaksanaan usaha patungan yang direncanakan," jelasnya.
Meski demikian, Pertamina dan CAP berkomitmen untuk melanjutkan hubungan baik kedua perusahaan dalam hal-hal yang terkait bisnis lainnya.
(Widi Agustian)