MEDAN – Pemerintah Kota Medan, Selasa (2/7/2013) menggelar rapat pembahasan penyaluran Kartu Perlindungan Sementara (KPS) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Agenda rapat tersebut, selain untuk merumuskan langkah perbantuan pendistribusian KPS dan BLSM, juga untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang muncul akibat kisruh pembagian BLSM.
Namun ironisnya, rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Medan, Qamarul Fattah itu, tidak dihadiri satupun Camat, dari 21 kecamatan yang ada di Medan.
"Kita tidak ingin penyaluran BLSM di Kota Medan terganggu sehingga dapat mengganggu keamanan dan kekondusifan yang selama ini sudah cukup baik. Sejumlah daerah kita lihat terjadi kericuhan akibat terganggunya penyaluran BLSM. Kita tidak mau hal itu terjadi di Kota Medan, makannya kita gelar rapat hari ini. Tapi ternyata camatnya enggak ada yang hadir," jelasnya.
Qamarul sendiri tidak mengetahui alasan mengapa para Camat tidak hadir. Agenda rapat pembahasan penyaluran KPS dan BLSM ini memang dilakukan secara mendadak. Tapi dipastikan seluruh camat sudah mendapatkan panggilan.
"Sudah kita panggil, tapi ya mereka enggak datang. Mungkin karena mendadak. Tapi yang penting, kita akan sampaikan pada mereka substansi rapat hari ini. Yakni setiap kelurahan dan kecamatan, harus membuka posko pengaduan masyarakat, yang berkaitan dengan penyaluran KPS dan BLSM. Keluhan dari masyarakat sudah kita terima, baik itu tidak adanya kartu, hingga tidak terdatanya masyarakat miskin. Ini harus kita tamping, dan kita sampaikan ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat. Kita tidak ingin ada kekacauan," tegasnya.
Di Medan sendiri, dari 73.110 Rumah Tangga Sasaran (RTS), sekira 68.295 telah mendapatkan KPS. Namun masih terdapat sekitar 4.815 lagi yang belum mendapatkan KPS, dan tak bisa mengambil BLSM mereka. (wan)
(Widi Agustian)