JAKARTA – Jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang bakal menerima dana kompensasi atau Bantuan Langsung Sementara (BLSM) akibat kenaikan harga BBM subsidi sekira 15,5 juta RTS. Pemerintahan saat ini sudah menyiapkan dana kompensasi jika adanya kenaikan BBM subsidi dalam APBN-P 2014 sekira Rp5 triliun, sedangkan dalam RAPBN 2015 sekira Rp5 triliun.
"Mestinya sama (15,5 juta). Angkanya (jumlah nominal) Rp150 ribu per tiga bulan sama dengan 2013," papar Menteri Keuangan Chatib Basri dikantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Chatib menegaskan, pemerintah tidak akan menaikan dana BLSM ini. Menurutnya, jika ini dinaikkan akan membuat masyarakat makin malas bekerja.
"Kalau kamu kasih ketinggian orang enggak bekerja. Dia berhenti dari kerja dan hidup dari BLSM. Jadi BLSM itu harus nilainya membantu mengatasi shock, tetap jangan permanen. Kalau permanen orang enggak kerja," tegas Chatib.
Dirinya pun mencontohkan dana BLSM yang diterapkan oleh negara Australia. Di negara Kangguru tersebut, dana BLSM-nya bernama unemployment benefit.
"Dulu kalau orang sekolah di Australia itu, scholarship-nya senilai dengan jaminan untuk penduduk miskin. Kalau enggak salah jumlahnya itu AUD1.500 sebulan. Kalau orang ditawari kerja gajinya AUD1.300 dia enggak mau kerja dia mendingan stay di rumah minum-minum dapat AUD1.500," paparnya.
Sehingga kata Chatib, kebijakan dana BLSM itu juga harus tepat jumlahnya dan tepat sasaran.
"Kalau kamu kasih BLSM 1 orang Rp10 juta enggak akan ada yang kerja, dia akan stay di situ aja. bahkan yang gajinya kecil-kecil pengen jadi orang miskin," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)