Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rupiah Bergejolak, Komisi XI DPR Minta Ada JPSK

Fakhri Rezy , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2013 |15:00 WIB
Rupiah Bergejolak, Komisi XI DPR Minta Ada JPSK
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta pembahasan Jaring Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK) bisa dilakukan secepatnya. Pasalnya aturan ini ditargetkan rampung dalam masa sidang tahun ini.

"Paling tidak dapat satu jalan keluar karena rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus) itu yang saya juga bingung," ujar Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi, saat ditemui wartawan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Dia mengatakan, aturan ini harus langsung dibahas ke tingkat I, setelah direkomendasikan Badan Musyawarah (Bamus). Menurutnya, saat ini tidak ada lagi pengkajian komisi XI. "(Prioritas) masa sidang ini, harus, Akan kita bahas, Kita lagi bahas undang-undang perbankan," ujar Achsanul.

Dia melanjutkan, hal tersebut dikarenakan Indonesia sudah memasuk pra krisis. Dia mengungkapkan, aturan ini harus segera diterapkan. Pasalnya, belakangan nilai tukar Rupiah dan indeks di pasar saham terus mengalami penurunan. "Nah, kalau ini terus berkelanjutan kita khawatir krisis benar-benar terjadi sehingga UU PJSK penting di sini," ujar Achsanul.

Sementara itu, Anggota Komisi XI dari fraksi PDI-P  Fraksi PDIP Dolfi OFP mengatakan, di Komisi XI masih terdapat dua pendapat yang berbeda. Oleh karena itu, sampai sekarang belum mengambil keputusan. "Kita belum mengambil keputusan minta pendapat para pakar hukum apakah kita perlu mencabut perpu dulu baru membahas RUU JPSK atau bagaimana," ujar Dolphi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement