JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Januari 2014 mengalami defisit sebesar USD430,6 juta. Angka ini mencerminkan besaran kinerja ekspor yang mencapai USD14,48 miliar dan impor USD14,92 miliar.
Meski demikian Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yakin, Current Account Devisit (CAD) Indonesia akan membaik, setelah undang-undang minerba ditetapkan tahun di awal tahun ini.
"Kita tetap yakin CAD tahun ini akan di bawah 3 persen dari PDB. itu jelas. Memang di triwulan 1 ekspor tidak tinggi seperti diperkirakan karena pengaruh penerapan undang-undang mineral. Kita yakini triwulan I di bawah 2 persen dari PDB," kata dia di Gedung BI, Jakarta, Jumat (14/3/2014).
Menurut dia, defisit neraca dagang akan naik di triwulan II, namun turun di triwulan III dan IV. Namun, defisit ini harus mempertimbangkan perkembangan global, domestik, dan dampak undang-undang mineral.
Karenanya, dia yakin defisit neraca perdagangan pada pergerakan estimasi akhir bisa mencapai sekitar 2,5 persen dari PDB. "Tapi target kita membawa CAD di bawah 3 persen dari PDB," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)