JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2019 menunjukkan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia yang tetap terjaga, di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.
Melansir keterangan resmi BI, Jakarta, Jumat (8/11/2019), NPI pada triwulan III 2019 menunjukkan perbaikan dengan mencatat defisit USD46 juta, jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada triwulan sebelumnya sebesar USD2,0 miliar.
Baca Juga: Defisit Transaksi Berjalan Kuartal II-2019 Naik Jadi Setara 3,04% dari PDB
Kondisi tersebut ditopang oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2019 mencapai USD124,3 miliar, meningkat dari USD123,8 miliar pada akhir Juni 2019.
Baca Juga: Defisit Transaksi Berjalan Bisa Melebar di Atas 3%? Ini Kata Bos BI
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 6,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.