Defisit neraca transaksi berjalan membaik didukung oleh menurunnya defisit neraca perdagangan migas di tengah surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil.
Defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan III 2019 tercatat sebesar USD7,7 miliar (2,7% dari PDB), lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada triwulan sebelumnya yang mencapai USD8,2 miliar (2,9% dari PDB).
Perbaikan kinerja neraca transaksi berjalan terutama ditopang oleh meningkatnya surplus neraca perdagangan barang, sejalan dengan menurunnya defisit neraca perdagangan migas di tengah surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil.
Membaiknya defisit neraca perdagangan migas dipengaruhi oleh impor migas yang menurun sejalan dengan dampak positif kebijakan pengendalian impor, misalnya program B20. Sementara itu, surplus neraca perdagangan nonmigas tercatat stabil di tengah perekonomian dunia yang melambat dan harga komoditas ekspor Indonesia yang menurun.
Defisit neraca transaksi berjalan yang membaik juga didukung oleh penurunan defisit neraca pendapatan primer akibat lebih rendahnya repatriasi dividen dan pembayaran bunga utang luar negeri.
Surplus transaksi modal dan finansial meningkat, mencerminkan masih tingginya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik.