JAKARTA - PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) akan melakukan perubahan direksi dan komisaris jika kasus hukum yang melanda tiga eksekutifnya semakin memburuk. Artinya, tiga orang eksekutif tersebut akan dipecat.
"Dampak hukum dari pihak perseroan, jika masalah ini berkelanjutan maka pihak perseroan akan melakukan RUPS (rapat umum pemagang saham) untuk perubahan manajemen demi kelangsungan usaha perseroan," kata Corporate Secretary Cipaganti Citra Graha Toto Moeljono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Sebagai gambaran, tiga eksekutif Cipaganti Citra Graha telah ditahan oleh Polda Jawa Barat sebagai pengurus di Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada,
Mereka adalah Direktur Utama Andianto Setiabudi, Komisaris Utama Julia Sri Redjeki dan Komisaris Yulinda Tjendrawati.
Penahanan ini terkait dengan laporan sejumlah nasabah atau mitra yang merasa tertipu setelah menyetor duit miliaran rupiah ke Koperasi Cipaganti.
Sebelumnya, ratusan mitra mengeluh lantaran Koperasi Cipaganti berbulan-bulan tidak membayar bunga dan mengembalikan duit yang mereka tanam. Mereka pun menuntut Cipaganti segera mengembalikan duit mereka. Namun Cipaganti hanya mampu membayar dengan janji kosong.
Bahkan, perusahaan ini sudah digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak bulan lalu. Kabarnya, Cipaganti nyaris bangkrut lantaran kegagalan dalam bisnis pertambangan dan rental alat berat di sejumlah lokasi.
(Widi Agustian)