Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Tunjangan Pensiunan PNS Dibayar Akhir Juli

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2014 |09:11 WIB
Kenaikan Tunjangan Pensiunan PNS Dibayar Akhir Juli
PNS. (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Selain menaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah juga menaikan jumlah tunjangan untuk pensiunan.

"Pemerintah juga menaikan penetapan pensiun pokok PNS, TNI dan Polri, termasuk para veteran dan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia," jelas kata Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono dilansir dari laman Setkab, Rabu (25/6/2014).

Menurut Kuspriyo, untuk rapelan bagi para pensiunan itu akan dilakukan setelah pembayaran rapelan untuk PNS, TNI/Polri yang aktif.

“Mudah-mudahan bisa pertengahan atau paling lambat akhir Juli, kenaikan gaji pensiun sebesar empat persen serta rapelan bisa dibayarkan,” ujarnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement