Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sosialisasi Pelarangan Solar di Jakarta Pusat Hanya Lewat Spanduk

Petrus Paulus Lelyemin , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2014 |16:00 WIB
Sosialisasi Pelarangan Solar di Jakarta Pusat Hanya Lewat Spanduk
Hari ini SPBU di Jakarta Pusat tidak jual Solar. (Ilustrasi foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menginstruksikan kepada Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tidak mendistribusikan BBM jenis minyak solar di wilayah tertentu.

Berdasarkan pantauan Okezone di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta Pusat, BBM berjenis solar yang disubsidi pemerintah nampak tidak lagi dijual.

Di SPBU 34-10205 Petojo misalnya, aktivitas penjualan solar bersubsidi tidak lagi berjalan. Menurut pengakuan salah satu petugas, sejak diberlakukan kebijakan tersebut SPBU tempat dia bekerja mulai hari ini tidak lagi melayani penjualan jenis BBM tersebut.

"Tidak lagi. Sesuai dengan kebijakan yang sudah berlaku," tutur Rahmat kepada Okezone, Jumat (1/8/2014).

Sebagai bentuk sosialisasi, pihak SPBU memasang spanduk pemberitahuan yang menjelaskan pemberlakuan kebijakan tersebut. Spanduk nampak terpasang di beberapa SPBU lainnya seperti SPBU 31.103.03 Cikini dan SPBU 31.102.03 Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, Mulai 1 Agustus, hari ini, pemerintah menghapus layanan penjualan minyak solar di wilayah Jakarta pusat. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi yang telah dipatok batasannya sebesar 46 juta kiloliter hingga akhir tahun nanti.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement