Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Swasta Masih Monopoli Lahan Indonesia

Hendra Kusuma , Jurnalis-Minggu, 02 November 2014 |16:07 WIB
Perusahaan Swasta Masih Monopoli Lahan Indonesia
Perusahaan Swasta Masih Monopoli Lahan Indonesia (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintahan baru masih memiliki pekerjaan rumah yang banyak soal di sektor agraria. Pasalnya, banyak perusahaan besar yang secara tidak langsung melakukan monopoli terhadap sektor tersebut.

Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Kurniawan mengatakan, monopoli lahan oleh perusahaan besar dilakukan baik di sektor perkebunan, kehutanan, bahlan hingga pertambagan.

"Itu punya problem yang sama yaitu monopoli dari ekspansi perusahaan besar," kata dia saat diskusi "Pekerjaan Rumah Menteri Pertanian era Jokowi-JK" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Kurniawan menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi lantaran pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pengurusan perizinan terpisah-pisah. Pemberian izin untuk perkebunan dapat dilakukan di Kementerian Pertanian, soal Perhutanan dapat dilakukan oleh Kementerian Kehutanan, dan izin mengenai pertambangan dilakukan oleh Kementerian ESDM.

"Saat ini perlu satu kementerian saja yaitu Kementerian Agraria (Menteri Agraria dan Tata Ruang) yang dapat memberikan izin. Jadinya tidak tumpang tindih," tambahnya.

Dirinya melanjutkan, perusahaan swasta pada 2012 telah menguasai 56,6 juta hektar kawasan di hutan Indonesia. Lahan tersebut berupa kehutanan, hutan tamanam industri, kelapa sawit, dan pertambangan.

"Maka diperkirakan, pada 2025 akan kuasai sekitar 80,5 juta hektare. Sehingga nanti hanya ada 10 sampai 11 juta hektare yang masih tersisa yang masuk dalam skema perlindungan," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement