JAKARTA - Trase Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung memiliki panjang 142,3 kilometer. Kereta tersebut akan melintasi empat stasiun yakni Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Walini, dan Tegalluar.
Namun, proyek tersebut diyakini tidak akan berjalan mulus, pasalnya sejumlah persoalan jika tidak siap diantisipasi tentu bakal jadi batu sandungan.
Soal pembebasan lahan salah satunya. Namun menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, persoalan pembebasan lahan sudah diantisipasi pihaknya.
Diapun menyebutkan, bakal menerapkan pembebasan lahan sistem penggarapan jalur kereta api bandara. Nantinya, masyarakat setempat dilibatkan dalam proyek serta diberikan pengganti tempat tinggal yang layak dan tidak berjauhan dari lokasi proyek.
"Pembebasannya tentu menggunakan pembelian tanah itu, polanya adalah masyarakat tidak dipindahkan jauh, dan juga masyarakat diberi kesempatan untuk mengambil manfaat dari adanya proyek kereta cepat ini," papar Ferry, di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Salah satu manfaat yang bisa dirasakan oleh warga setempat yang lahannya terkena proyek adalah, dapat dipekerjakan menjadi pegawai dari stasiun kereta cepat tersebut.
"Dengan pola pembebasan lahan itu diharapkan masyarakat merasa tidak dirugikan, mengingat lahan yang harus dibebaskan seluas hampir 500 hektare. Setelah pembangunan selesai, masyarakat bisa produktif kembali," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)