Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lion Air Siap Gabungkan Airport Tax ke Tiket

Meutia Febrina Anugrah , Jurnalis-Kamis, 13 November 2014 |15:56 WIB
Lion Air Siap Gabungkan <i>Airport Tax</i> ke Tiket
Lion Air Siap Gabungkan {Airport Tax} ke Tiket (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menerapkan penggabungan passanger service charge (PSC) atau airport tax ke dalam harga tiket. Peraturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2015.
 

Menanggapi peraturan tersebut, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait pun mengaku siap dengan keputusan tersebut. Dirinya menyebut bersedia mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Spacenya bicaranya B2B, artinya aturan bersamanya harus kita sepakati. Sekarang mau minta uang masak enggak ada, bagaimana uang ini mau diapakan," ucapnya di Jakarta, Kamis(13/11/2014).

Sebelumnya, Presiden Direktur AirAsia Sunu Widyatmoko juga sudah menyetujui peraturan tersebut, bahkan menurutnya peraturan tersebut sudah diterapkan di AirAsia Malaysia. Hanya saja di Indonesia terkendala masalah teknis.

"Kita AirAsia Malaysia sudah menerapkan hal seperti itu, yang penting Angkasa Pura (AP) siap juga. Cuma ada masalah teknis. AP itu maunya penarikannya daily. Padahal ada persoalan teknis IT dan perbankan yang enggak bisa selesai dalam waktu sehari,” jelasnya

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement