JAKARTA - Kementerian Perdagangan akan melarang impor tekstil bermotif batik yang selama cukup marak dan tersebar di beberapa sentra batik seperti di Pasar Tanah Abang, maupun sentra batik lainnya.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, hal ini dilandaskan dari banyaknya produk-produk yang dibuat di desa-desa seperti batik, tenun ikan, songket hingga makanan dan minuman.
"Itu banyak dibuat di desa. Sekarang saya sedang mengemas produk warisan budaya Indonesia dan itu harus dilindungi," tegas Rachmat di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
